
Menurut Sekda, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan yang diperlukan pemerintah Kabupaten Magelang dalam melaksanakan pengadaan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan.
Namun disisi lain ada kecenderungan tidak sedikit PNS yang enggan menjadi pelaksana kegiatan pengadaan .Hal ini dipicu oleh beberapa kasus pengadaan yang menyeret oknum pelakunya ke meja hijau dan berdampak psykologis terhadap para pelaksana pengadaan.
“ Apabila hal ini terus dibiarkan tentu akan mengganggu jalanya roda pemerintahan dan pembangunan “ katanya.
Keengganan dan tekanan psykologis tersebut tidak akan terjadi apabila para pelaksana pengadaan memiliki kesadaran akan tugas pokok dan fungsinya dan memiliki pemahaman yang cukup dalam bidang pengadaan, berani memegang prinsip-prinsip dasar pengadaan serta menjunjung tinggi etika pengadaan barang/jasa.
Dengan semakin banyaknya PNS yang lulus sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa diharapkan dapat memperlancar pengadaan serta mampu mendukung terwujutnya Kabupaten Magelang yang sejahtera,maju dan amanah.
Pendidikan dan Pelatihan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah ini kerjasama Pemkab Magelang dengan Unit Layanan Pengadaan Universitas Diponegoro dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah tahun 2012.
Adapun peserta diklat berjumlah 150 orang terdiri dari ; Pejabat eselon III sebanyak 1 orang, Pejabat Eselon IV sebanyak 68 orang dan pejabat
Fungsional umum/khusus sebanyak 81 orang.