Kota Mungkid 28/8/ 2014. Makin banyaknya dana dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah kepada desa serta pengelolaanya dilakukan oleh masyarakat diharapkan akan semakin meningkatkan kemandirian,kemajuan serta kesejahteran masyarakat di tingkat Desa, kata Agung Trijaya Plt Sekda mewakili Bupati Magelang dalam sosialisasi Program Pembangunan Infrastruktur (PPIP ) bertempat di Pendopo Kabupaten Magelang( 28/8).
Sebanyak 50 Desa di 8 Kecamatan se Kabupaten Magelang mendapatkan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan ( PPIP) Tahun Anggaran 2014. Program ini didanai dari Kementrian Pekerjaan Umum melalui direktorat Jendral cipta karya. merupakan salah satu bagian dari program PNPM mandiri yang pelaksanaannya dilakukan oleh satuan kerja PIP Kabupaten.
Menurut Bupati Program pembangunan Infrastruktur Pedesaan di Kabupaten Magelang telah ada sejak tahun 2009, dan hingga tahun 2013 telah dialokasikan untuk 163 desa , Pada tahun 2014 ini Kabupaten mendapatkan alokasi dana PPIP untuk 50 desa walaupun baru 3 desa yang sudah keluar Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) nya untuk menerima alokasi dana masing masing Rp 100 juta, Yaitu Desa Kalirejo, Desa Menoreh, Desa Sidosari Kecamatan Salaman. Untuk itu segera memulai proses kegiatan PPIP tersebut, dan bagi 47 Desa yang lain untuk bersabar menunggu turunnya DIPA sebagai petunjuk penerimaan dan pemanfaatan dana PPIP.
Lebih lanjut Bupati menekankan bahwa beberapa tahun belakangan ini banyak sekali kegiatan didesa yang dananya langsung dikelola oleh masyarakat atau yang lebih dikenal dengan kegiatan Pemberdayaan masyarakat, Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat didesa dapat semakin berdaya maju dan mandiri sehingga nantinya diharapkan mampu untuk merencanakan, melaksanakan dan mengelola asset yang telah dibangun selama ini.
Kegiatan sosialisasi dirasa sangat penting untuk memberikan bekal pemahaman kepada calon penerima dana PPIP tahun 2014. Serta bagi SKPD terkait dan para pemangku kepentingan yang nantinya bersama satuan kerja PIP Fasilitator teknik dan fasilitator pemberdayaan mendampingi pelaksanan kegiatan di tingkat Desa.
"kami berharap dengan adanya kegiatan ini dikemudian hari tidak terjadi permasalahan dalam pelaksanaan apalagi sampai ke ranah hukum, oleh karena itu bekerjalah sesuai aturan dan perundang undangan yang telah ditentukan sesuai juklak dan juknis." Tegas Agung.
Dilaporkan ketua panitia yang juga Kepala Satker PIP Kab Magelang Edi Siswanto bahwa maksud dan tujuan sosialisasi ini untuk memberi pemahaman proses dan tahapan kegiatan PPIP dengan sasaran para unsur dan elemen terutama didesa yang mendapat PPIP. Dan sebagai pembawa materi adalah Tenaga ahli Manajemen Propinsi Agus Setyanto ST..