Selain itu citra positif PD BPR Bank Bapas 69 sebagai perusahaan yang dekat dengan masyarakat, kami harapkan terus ditingkatkan melalui pelayanan yang prima kepada nasabah, serta mengutamakan pendekatan secara personal, fleksibel dan prosedur yang lebih sederhana. Bank Bapas 69 dilahirkan pada tanggal 9 September 1969 dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magelang.
“Motivasi dan Ide dasar pendirian Bank Bapas 69 tersebut, hingga saat ini dan hingga masa yang akan datang, tidak akan pernah berubah, karena itulah yang harus selalu menjadi landasan, acuan dan pegangan, bagi seluruh jajaran manajemen beserta karyawan dan karyawati Bank Bapas 69, dalam mengemban tugas mulia, memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magelang” tegas Bupati.
Untuk itu memasuki usianya yang ke-45 pada tahun 2014 ini, meskipun kondisi makro perekonomian saat ini boleh dikatakan sedang tidak memihak bagi bisnis keuangan, lebih-lebih bagi lembaga keuangan lokal sebagaimana Bank Bapas 69, sebagai imbas dari kondisi politik dan keamanan di berbagai kawasan baik regional maupun global, masih ditambah imbas dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika, serta imbas pelaksanaan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu.
Kondisi tersebut amat berpengaruh pada kebijakan moneter, seperti naiknya Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang membawa efek domino bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan menaikkan bunga acuan perbankan. Meskipun demikian, kami tetap berharap, Bank Bapas 69 dalam lingkup lokal Kabupaten Magelang tetap dapat berperan aktif dan berkominten, dalam upaya mendukung suksesnya program - program yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Magelang, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan masyarakat serta kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Bupati Magelang menyerahkan Penghargaan kepada 6 orang karyawan atas dedikasi dan loyalitasnya pada perusahaan, yang telah mengabdi selama 15 tahun ( I orang) maupun 25 tahun( 5 orang).
*****pr.dok kendro humasprotokol 9/2014*****