- untuk bisa lahirnya perda yang mengatur tentang korban bencana alam
- Terjalinnya kerja sama antar SKPD dan lintas sektoral
- Diadakannya pertemuan rutin antar LSM yang menangani masalah bencana
Dengan didampingi oleh Kabag Hukum, Kakan kesbang linmas, Bupati memberikan tanggapan serius bahwa kesiapan dalam penanggulangan dan penanganan bencana ini memang harus di intensifkan terus menerus seperti yang di rintis CBDRM NU ini yang akan melibatkan para santri santrinya dalam operasi penanganan bencana alam baik bencana banjir, tanah longsor, bahkan bencana gunung Merapi yang telah mempunyai siklus lima tahunan dan siklus besar tiga puluh tahunan, dan Bupati juga

menyambut baik kalau pemerintah Australia akan menseponsori langkah CBDRM dalam kegiatannya Semoga dengan terlibatnya para santri santri ini akan menjadi embrio mewujudkan satu kesadaran untuk melakukan pengungsian bila terjadi bencana merapi, karena yang ada sekarang masyarakat masih enggan mengungsi meninggalkan rumahnya demi keselamatan jiwanya karena
berbagai hal terkait ekonomi warga. Memang sekarang telah diadakan beberapa kali simulasi evakuasi dan penanggulangan korban bencana alam gunung Merqpi , akan tetapi kalau kesadaran warga belum tumbuh akan sia sia .
Terkait keinginan diterbitkannya perda yang mengatur tentang Penanggulangan bencana ala mini Bupati berjanji kalau tahun 2010 kita akan mengajukan draf UU , sementara UU yang ada UU 32 Th 2009 tentang perlindungan dan penanganan bencana akan direvisi, dan ini memang harus sinergi dengan 3 kabupaten lain yang juga mempunyai bagian wilayah gunung merapi agar tidak bekerja sendiri sendiri, bagaimana caranya mengantisipasi bencana dan menggalakka wajib latih masyarakat, dan tiap warga tercapai.
Akhirnya Bupati berharap supaya tetap terjalin komunikasi dan koordinasi dengan baik, serta tumbuh keikhlasan kita dalam bertindak,
@. Safi’i