
Bupati Magelang Ir.Singgih Sanyoto dalam sambutanya mengatakan bahwa Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, setiap instansi pemerintah dituntut untuk melaksanakan perhitungan ulang jumlah kebutuhan PNS , melaksanakan kembali analisa jabatan dan analis beban kerja pada seluruh jabatan yang ada, melaksanakan penataan PNS dengan lebih cermat untuk memenuhi kebutuhan pegawa pada jabatan yang melaksanakan tugas pelayanan langsung terhadap masyarakat, serta menyusun proyeksi kebutuhan pegawai untuk 5 tahun kedepan.
“Sebagai aparat Negara yang bertanggungjawab kita harus mampu memaknai kebijakan tersebut secara arif dan bijak sehingga kebijakan tersebut berdampak terhadap etos kerja kita menyelenggarakan pemerintahan dan melayani masyarakat “ katanya.
Kita harus tetap mampu melaksanakan pekerjaan walaupun keberadaan PNS semakin berkurang seiring dengan laju pensiun yang terus berjalan. Keberadaan saudara sebagai PNS Muda diharapkan mampu menjadi pendorong terwujutnya etos kerja yang tinggi, efektif,efisien dengan mengoptimalkan penguasaan teknologi informasi yang relatif lebih baik dari generasi generasi terdahulu.
Mengucapkan sumpah/janji PNS merupakan salah satu kewajiban, karena sumpah ini merupakan pernyataan “kesanggupan untuk melakukan suatu kewajiban”dan “tidak melakukan larangan.
Kehadiran saudara sebagai PNS harus bisa memberi makna yang positif bagi masyarakat.Ucapan, tindakan,dan perbuatan harus senantiasa berlandaskan ketuhanan,norma-norma yang berlaku di masyarakat dan aturan perundang undangan yang berlaku .
Pemerintah Kabupaten Magelang adalah organisasi yang beorientasi pada pelayanan publik, sehingga dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya akan selalu memerlukan aparatur yang berorientasi pada tugas dalam konteks yang jauh lebih besar daripada kepentinganya sendiri.
Sementara menurut Eri Sadewo SH Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Magelang, Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan diangkat menjadi PNS sebanyak 199 rang yang terdiri dari ;- CPNS formasi tahun 2010 sebanyak 198 orang meliputi Gol II a, 12 orang, gol II b. 50 orang, Gol II c. 65 orang dan gol III a 71 orang.
CPNS formasi tahun 2009 yang telah menjalani masa percobaan lebih dari 2 tahun sebanyak 1 orang. Sedangkan PNS yang akan diangkat sumpah/janji tahun 2012 ini diikuti oleh 202 orang yang terdiri dari 119 orang PNS baru dan 3 orang PNS yang belum melaksanakan sumpah/janji.